Sudah lama didengungkan slogan2 Paperless, termasuk Paperless Office yang artinya kurang lebih adalah kantor tanpa kertas. Mungkinkah?
Sejak didengungkan bertahun-tahun (?) yang lalu, Paperless belum dapat diadopsi oleh Indonesia. Masih banyak orang yang ‘kagok’ dengan “barang2 elektronik”, termasuk email dan tanda tangan. Ini merupakan masalah yang tidak kecil. Bagaimana mengatasinya? Mungkin budaya yang akan mengatasi hal ini. Time will answer it!
Less Paper sepertinya yang lebih bisa diterima, karena memang targetnya adalah mengurangi penggunaan kertas sebanyak-banyaknya. Artinya segala sesuatu yang dapat menggunakan “barang2 elektronik”, maka tidak akan digunakan kertas. Jadi surat2 penting masih bisa menggunakan kertas dan bertanda tangan (fisik).
Nah, disini sebenarnya merupakan sebuah masalah yang dapat diangkat menjadi suatu penelitian atau tugas akhir!
1. Bagaimana membuat tanda tangan digital yang dipercaya.
2. Bagaimana menyusun arsip2 surat dengan baik.
3. dll …
Paper Less vs Less Paper
Desember 14, 2007 oleh iwan binanto






jaman skrg emang mesti serba digital untuk mempermudah kinerja di office…